SELAMAT DATANG DI RUANG KECIL KAMI

Graha, Pondok, 'Regency'....

Yulfi Zawarnis *)

JAKARTA dan wilayah sekitarnya terus berbenah untuk menjadikan wilayah ini sebagai pusat kegiatan yang nyaman bagi masyarakat. Sarana transportasi, tempat hunian, sampai pusat-pusat perbelanjaan terus dibangun untuk mencapai tujuan ini. Alhasil muncullah nama-nama seperti Transjakarta busway, ITC (international trade centre), Cibubur Junction, hingga Depok Regency, Depok Town Square, Bogor Town Square, Bogor Nirwana Residence yang dilengkapi dengan The Jungle-nya, dan Bogor Trade Mall.

Para pengembang dan pengusaha pusat perbelanjaan dan perumahan beralasan menggunakan nama-nama berbahasa asing untuk meningkatkan citra sehingga terkesan mewah dan metropolis. Kalau saja nama-nama itu diubah misalnya menjadi jalur bus Transjakarta, pusat perdagangan internasional, Simpang Cibubur, Depok Indah atau Wisma Depok, Pusat Perdagangan dan Hiburan Depok, Rumah Huni Bogor Nirwana, dan Pusat Perdagangan Bogor.

Tentunya nama-nama seperti Citra Garden juga bisa diubah menjadi Taman Citra Indah. Pun demikian Simpur Centre diubah menjadi Pusat Perdagangan Simpur. Sebetulnya beberapa tahun yang lalu para wakil rakyat pernah mengusulkan untuk mengganti nama-nama yang bernuansa asing menjadi lebih Indonesia. Untuk itu, beberapa pusat perbelanjaan dan gedung bertingkat pernah diubah namanya, misalnya Pondok Indah Mall diganti menjadi Mal Pondok Indah. Entah mengapa peraturan itu hanya diterapkan sesaat dan sekarang kita kembali melihat menjamurnya penggunaan nama-nama yang berbahasa asing.

Alih-alih berkurang, gejala ini bahkan menjalar hingga ke kota-kota kecil di Indonesia, semisal Lampung. Ada apa dengan semua ini? Apakah alasan untuk keperluan menarik konsumen yang berkelas sosial tinggi dapat diterima? Ataukah mungkin hanya untuk gagah-gagahan. Rasanya tidak masuk akal karena tempat-tempat yang menggunakan bahasa Indonesia pun dapat menjadi tempat yang berkelas jika memang tujuan utama pembangunannya adalah untuk orang-orang dari kelas sosial yang lebih tinggi.

Beberapa perumahan mewah dan pusat perbelanjaan tetap dengan citra diri yang baik walaupun nama yang digunakan berbahasa Indonesia. Penggunaan nama pondok, wisma, graha, pusat grosir, pusat perdagangan, atau pusat perbelanjaan rasanya juga memiliki nilai rasa yang baik sehingga opini masyarakat pun akan tetap baik bila mendengar nama-nama ini.

Belum lagi selesai masalah membanjirnya penggunaan nama-nama yang berbahasa asing, nama-nama yang berbahasa Indonesia muncul dengan tetap mempertahankan struktur bahasa asing, terutama Inggris. Contoh yang paling terkini adalah pembangunan banjir kanal timur dan banjir kanal barat. Jika pembuat istilah ini mau berpikir lebih logis tentunya yang muncul bukan banjir kanal timur, melainkan kanal banjir timur. Bukankah dalam bahasa Indonesia kata yang kedua menjelaskan kata sebelumnya?

Oleh Sutan Takdir Alisjahbana gejala ini dirangkum sebagai hukum D-M (diterangkan-menerangkan). Jadi bila ada kata majemuk lorong waktu, waktu berfungsi untuk menerangkan lorong. Semua orang pasti setuju jika lorong waktu diubah menjadi waktu lorong akan terdengar aneh dan tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.

Jika alasan ini dapat diterima, kita akan serempak dapat mengatakan banjir kanal timur merupakan susunan kata majemuk yang tidak tepat. Bukankah kanal berarti saluran sehingga jika kita menggantinya menjadi banjir saluran timur baru terasa kalau susunan kata majemuk ini tidak tepat. Pelestarian bahasa Indonesia sebagai identitas kita tentunya menjadi tanggung jawab setiap orang sehingga kita akan berpikir dahulu sebelum berbicara bukan berbicara dahulu baru berpikir. n

*) PNS Kantor Bahasa Provinsi Lampung
Sumber: Laras Bahasa: Lampung Post,Rabu, 10 September 2008

0 Comments:

Post a Comment



Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda